Zetseo.com - Pengguna internet di Indonesia sangatlah banyak Namun apa jadinya kalau Internet di Indonesia dimatikan/ditiadakan.
, Perusahaan Penyedia jasa Internet {ISP} di Indonesia berencana menutup usahanya, dan akan mematikan internet indonesia tindakan ini merupakan buntut Kriminalisasi Mantan Direktur utama Indosat Mega Media(IM2), Indar atmanto..
Kriminalisasi Mantan Direktur utama Indosat Mega Media(IM2), Indar atmanto ternyata berbuntut Panjang. Penyelenggaraan layanan Internet Indonesia, termasuk Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia atau kerap disingkat{ APJII } Pengelola nama Domain Indonesia {Pandi} dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia{ BRTI } berniat untuk mematikan layanan Internet di Indonesia.
Ketua umum APJII, ''Semmy mengatakan, mereka akan mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung dalam minggu ini untuk meminta Fatwa apakah skema Bisnis seperti IM2 dan Indosat menyalahi aturan atau tidak.
Pernyataan Semmy merujuk IM2, yg menjalankan bisnisnya dengan menyewa Bandwich kepada 3G ke operator Indosat. Tindakan itu dianggap korupsi oleh kejaksaan. Akibatnya Indar Atmanto dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh pengadilan tinggi DKI Jakarta. Dia ditetapkan bersalah dalam pengadaan Jaringan 2,1 GHz/3G di indosat.
Dalam catatan Kejaksaan tinggi DKI Jakarta, Protes terhadap pemidanaan Indar Atmanto sebenarnya bukan kali ini saja. Pada tahun lalu sekitar tanggal 17 juli 2013, BRTI dan Masyarakat Telematika Indonesia { MASTEL} sudah melaporkan perkara Indar ke komisi Yudisal.
Post a Comment
Tinggalkan cacimaki anda di kotak komentar yang sudah saya sediakan ^_^