Semangat
prabowo ternyata tidak pernah padam untuk mencari kebenaran tentang pemilihan
umum juli lalu. Sebelumnya kubu merah-putih
ini telah berapi-api untuk melaporkan segala kecurangan yang terjadi pada
pilpres tersebut.
Prabowo-Hatta mulai mencari kebenaran dengan melaporkan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Tapi ternyata perjuangan itu sia-sia karena beberapa hari yang lalu MK telah menolah seluruh gugatan dari pihak capres dan cawapres nomor satu ini.
Prabowo-Hatta mulai mencari kebenaran dengan melaporkan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Tapi ternyata perjuangan itu sia-sia karena beberapa hari yang lalu MK telah menolah seluruh gugatan dari pihak capres dan cawapres nomor satu ini.
Kubu merah-putih
tetap bergerak
Harapan
kubu ini ternyata tidak pernah tercapai karena keputusan MK sudah di sahkan
dengan jelas. Seperti tidak puas dengan hasil ini, prabowo-hatta ingin terus
mencari keadilan sebelum jokowi-JK sebagai calon yang terpilih resmi dilantik
sebagai persiden dan wakil presiden 5 tahun ke depan. Kubu merah-putih ini
selalu mengklaim bahwa perjuangan mereka ini sebagai bentuk perwakilan suara rakyat.
Setelah
semua gugatan yang di ajukan ke MK tidak
mempunyai bukti yang meyakinkan. Prabowo-hatta mulai melancarkan aksinya ke
Pengadilan Negeri Jakarta. Alamsyah Hanafiah sebagai kuasa hukum merah-putih
ini menegaskan bahwa Jokowi-Jk harus menghadapi segala proses gugatan pemilihan
presiden lalu. Gugatan ini akan diproses bersama KPU DKI Jakarta dan KPU pusat
yang juga sebagai tergugat. Kubu ini mengaku bahwa proses berikutnya ini
merupaka suara rakyat Indonesia yang diwakilkan oleh 8 orang sebagai penggugat.
Tapi
pihak Jokowi-JK ini tetap menyetujui
keputusan Mahkamah Konstitusi yang pada akhirnya mereka memang harus dilantik
sebagai presiden dan wakil persiden baru. dalam sisi hukum keputusan tersebut
sudah final jadi memang tidak ada alasan lagi untuk menunda pelantikan tanggal
20 oktober nanti sekalipun adanya proses politik yang diajukan tim merah-putih
ini, pelantikan akan tetap berjalan.
Ternyata
memang parbowo tidak akan putus asa untuk menegakan keadilan yang menurut kubu
ini memang harus ditegakkan dengan benar. Siapa yang salah memang harus
dihukum. Tapi Negara Indonesia merupakan Negara hukum dimana ketika keputusan
itu sudah bulat, maka harus diterima. Para penegak keadilan mungkin lebih tahu
dengan permasalahan yang terjai di pilres ini. Denagn proses hukum berikutnya
di PN Jakarta, semoga saja Negara kita tidak berlarut-larut untuk menunggu
pemimpin baru karena bagaimanapun Indonesia harus terus bergerak. Kita tunggu
strategi kubu merah-putih selanjutnya.
Post a Comment
Tinggalkan cacimaki anda di kotak komentar yang sudah saya sediakan ^_^