GuidePedia

0
Semangat prabowo ternyata tidak pernah padam untuk mencari kebenaran tentang pemilihan umum juli lalu. Sebelumnya kubu merah-putih ini telah berapi-api untuk melaporkan segala kecurangan yang terjadi pada pilpres tersebut. 

Prabowo-Hatta mulai mencari kebenaran dengan melaporkan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Tapi ternyata perjuangan itu sia-sia karena beberapa hari yang lalu MK telah menolah seluruh gugatan dari pihak capres dan cawapres nomor satu ini.
Kubu merah-putih tetap bergerak

Harapan kubu ini ternyata tidak pernah tercapai karena keputusan MK sudah di sahkan dengan jelas. Seperti tidak puas dengan hasil ini, prabowo-hatta ingin terus mencari keadilan sebelum jokowi-JK sebagai calon yang terpilih resmi dilantik sebagai persiden dan wakil presiden 5 tahun ke depan. Kubu merah-putih ini selalu mengklaim bahwa perjuangan mereka ini sebagai bentuk perwakilan  suara rakyat.

Setelah semua gugatan yang di ajukan ke MK  tidak mempunyai bukti yang meyakinkan. Prabowo-hatta mulai melancarkan aksinya ke Pengadilan Negeri Jakarta. Alamsyah Hanafiah sebagai kuasa hukum merah-putih ini menegaskan bahwa Jokowi-Jk harus menghadapi segala proses gugatan pemilihan presiden lalu. Gugatan ini akan diproses bersama KPU DKI Jakarta dan KPU pusat yang juga sebagai tergugat. Kubu ini mengaku bahwa proses berikutnya ini merupaka suara rakyat Indonesia yang diwakilkan oleh 8 orang sebagai penggugat.

Tapi pihak Jokowi-JK ini  tetap menyetujui keputusan Mahkamah Konstitusi yang pada akhirnya mereka memang harus dilantik sebagai presiden dan wakil persiden baru. dalam sisi hukum keputusan tersebut sudah final jadi memang tidak ada alasan lagi untuk menunda pelantikan tanggal 20 oktober nanti sekalipun adanya proses politik yang diajukan tim merah-putih ini, pelantikan akan tetap berjalan.

Ternyata memang parbowo tidak akan putus asa untuk menegakan keadilan yang menurut kubu ini memang harus ditegakkan dengan benar. Siapa yang salah memang harus dihukum. Tapi Negara Indonesia merupakan Negara hukum dimana ketika keputusan itu sudah bulat, maka harus diterima. Para penegak keadilan mungkin lebih tahu dengan permasalahan yang terjai di pilres ini. Denagn proses hukum berikutnya di PN Jakarta, semoga saja Negara kita tidak berlarut-larut untuk menunggu pemimpin baru karena bagaimanapun Indonesia harus terus bergerak. Kita tunggu strategi kubu merah-putih selanjutnya.


Post a Comment

Tinggalkan cacimaki anda di kotak komentar yang sudah saya sediakan ^_^

 
Top